Organisasi Masyarakat Sipil Sesalkan Indonesia Belum Ratifikasi Konvensi Genosida
Organisasi masyarakat sipil menyayangkan Indonesia belum meratifikasi Konvensi Genosida 1948.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Organisasi masyarakat sipil menyayangkan Indonesia belum meratifikasi Konvensi Genosida 1948.
Ketika Swedia dan Finlandia meminta untuk bergabung dengan NATO pada 2022, Turki mengajukan keberata...
Presiden Rusia Vladimir Putin mencabut ratifikasi Rusia atas Perjanjian Larangan Komprehensif Uji Co...
Indonesia memastikan akan terus mendorong ratifikasi perjanjian proliferasi senjata nuklir setelah t...
PSI menyebut ratifikasi Konvensi ILO No 190 agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan seksual bermodus...